Proyek

Cara Kerja

Tambahan Modal

Blog

Tentang EKUID

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

EKUID adalah platform investasi urun dana/securities corwdfunding yang aman karena telah memiliki izin resmi dari OJK melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D.04/2022

Sesuai dengan POKJ-57-04-2020, Securities crowdfunding (SCF) merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui Saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya

Melakukan investasi di platfrom urun dana/securities crowdfunding EKUID bisa menjadi salah satu cara baru untuk diversifikasi portofolio investasi Anda. Selain investasi emas, investasi saham dan juga investasi reksa dana, Anda bisa mulai mendapatkan passive income dari bunga serta dividen yang diberikan oleh proyek-proyek yang telah diterbitkan di platform EKUID.

Anda bisa mendaftarkan diri Anda ke platform urun dana/securities crowdfunding EKUID melalui website ataupun aplikasi yang sudah tersedia di App Store bagi pengguna iPhone maupun Google Play bagi pengguna Android. Kemudian lakukan proses pendaftaran dengan klik tombol daftar dan ikuti semua proses pendaftaran serta lengkapi semua dokumen yang diperlukan. Tunggu hingga 2x24 jam untuk proses verifikasi data diri Anda. Setelah data terverifikasi, akun Anda telah siap dan bisa melakukan investasi di proyek-proyek yang tersedia.

Proyek yang tersedia pada platform urun dana/securities crowdfunding EKUID ada dua, yaitu Efek Bersifat Utang dan Efek Bersifat Saham. Untuk Efek Bersifat Utang, Investor akan mendapatkan keuntungan investasi berupa bunga yang akan diberikan pada kurun waktu tertentu sesuai dengan tenor yang tertera pada detail proyek yang tersedia. Kemudian total pokok yang telah diinvestasikan akan diberikan kepada Investor bersamaan dengan pembayaran bunga terakhir dari proyek yang diinvestasikan. Sedangkan untuk Efek Bersifat Saham, Investor akan mendapatkan keuntungan investasi berupa dividen yang akan dibagikan sesuai dengan informasi yang tertera pada detail proyek yang tersedia. Dividen ini akan dibagikan terus menerus hingga saham yang dimiliki oleh Investor dijual di pasar sekunder yang disediakan oleh penyelenggara urun dana yaitu EKUID

Investor akan mendapatkan keuntungan imbal hasil berupa bunga untuk proyek dengan efek bersifat utang, serta imbal hasil berupa dividen untuk proyek bersifat saham. Imbal hasil tersebut bisa didapatkan dengan cara melakukan investasi pada proyek-proyek menarik yang sedang membukan masa pendanaan. Untuk masa pendaan sendiri, proyek-proyek tersebut akan diberi waktu 45 hari setelah proyek tersebut membuka pendanaan di platform urun dana/securities crowdfunding. Setelah pendanaan pada proyek tersebut terpenuhi, maka EKUID selaku penyelenggara akan melakukan proses disbursement (pemberian dana) kepada penerbit yang kemudian akan di kelola untuk mengembangkan bisnisnya. kemudian, setelah penerbit mengembangkan bisnisnya dan mendapatkan keuntungan. Barulah proses pembagian bunga/dividen diberikan kepada investor dalam bentuk imbal hasil yang akan dikirimkan secara langsung ke rekening investor sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.

Jadilah orang pertama yang mendapatkan update terbaru dari EKUID

Bantuan

Cara Kerja

Tambahan Modal

FAQ

Blog

Obligasi

Biaya Pengguna

Peringatan Resiko

Layanan Pengaduan

Terdaftar di:

Bekerjasama Dengan:

Anggota Resmi:

EKUID menjadi bagian dari ALUDI dan terus konsisten mendukung pertumbuhan ekosistem securities crowdfunding di Indonesia

PT Likuid Jaya Pratama

Jl. Ciniru III No.2, RT.2/RW.3,
Rw. Bar., Kec. Kby. Baru,
Jakarta Selatan 12180, Indonesia

WhatsApp: +62 813-8811-9390
Email: support@eku.id

Download Aplikasi

Version 3.27.0 | Hak Cipta 2024 - PT. Likuid Jaya Pratama | Privacy Policy | Cookie Policy | Syarat dan Ketentuan

Disclaimer:

OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.

PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.