Layanan Pengaduan

Sebagai penyelenggara securities crowdfunding, Ekuid berkomitmen untuk memberikan bantuan yang prima dalam rangka mengelola hubungan serta menyajikan informasi secara jelas dan terbuka kepada Anda, pengguna setia kami. Pengaduan Anda akan ditampung, dikoordinasikan, dan diselesaikan oleh Unit Customer Support (CS) Ekuid yang terdiri dari tim berpengalaman.

Sebelum melayangkan pertanyaan, memberikan saran atau kritik, maupun mengajukan keluhan, kami sangat menyarankan Anda untuk mempelajari terlebih dahulu rincian Layanan Pengaduan Ekuid berikut ini.

Saluran pengaduan yang bisa dipilih

Anda dapat menghubungi Ekuid untuk memperoleh informasi atau menyampaikan masalah melalui 3 (Tiga) saluran resmi, antara lain:

· WhatsApp
Anda bisa langsung berkomunikasi dengan Tim CS Ekuid melalui pesan Messenger yang ada di halaman utama www.eku.id. Layanan Whatsapp ini tersedia dari hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB mengikuti waktu operasional Ekuid.

· Formulir pada laman “Hubungi Kami”
Pada laman Hubungi Kami di website, www.eku.id terdapat formulir yang dapat Anda isi apabila Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik. Sertakan pula identitas berupa nama, nomor telepon, dan alamat e-mail agar tim kami mudah untuk menghubungi Anda kembali. Saluran ini merupakan yang paling direkomendasikan oleh kami apabila Anda ingin melakukan pengaduan karena memudahkan dalam pelacakan.

· E-Mail
Kirimkan pengaduan Anda ke support@eku.id. Tim kami akan segera merespons sesuai waktu operasional Ekuid.


Bentuk dan penerimaan pengaduan

Dalam memberlakukan layanan ini, Ekuid mengklasifikasikan bentuk bantuan berdasarkan prioritas atau urgensi masalah yang Anda hadapi sebagai pengguna layanan Ekuid. Terdiri dari level rendah, medium, tinggi, dan darurat. Bantuan akan diberikan untuk bentuk pengaduan atau permintaan akan:

· Informasi atas pertanyaan yang Anda ajukan.

· Respons dan penanganan atas masalah yang Anda hadapi. Dalam hal ini, masalah yang dimaksud tidak memerlukan eskalasi atau koordinasi dengan unit kerja lain.

· Tindak lanjut dan koordinasi dengan unit lain sehubungan dengan pengajuan/pengaduan selain pertanyaan/masalah yang Anda hadapi.

Dalam hal ini, Ekuid tidak memberikan batasan terhadap isi dan materi pengaduan Anda. Anda juga tidak perlu khawatir pengaduan Anda tidak terselesaikan karena setiap pengaduan akan dimonitor oleh Tim CS Ekuid melalui 1 (satu) aplikasi terintegrasi dengan membagikan setiap perubahan statusnya kepada Anda hingga akhirnya “terselesaikan”.


Standar waktu penyelesaian pengaduan

Sama dengan bentuk bantuan yang diberikan oleh Ekuid di atas, pengukuran dan penentuan waktu penyelesaian pengaduan kami juga didasarkan pada tingkat urgensi masalah yang Anda hadapi sebagai pengguna layanan Ekuid. Klasifikasinya sama: level rendah, medium, tinggi, dan darurat. Keseluruhan prosesnya dilakukan dengan mengikuti waktu operasional yang berlaku di Ekuid.

Untuk pemberian informasi atas pertanyaan yang Anda ajukan, standar waktu penyelesaiannya minimal 1 (satu) hari kerja hingga maksimal 4 (empat) hari kerja sampai status “terselesaikan”.

Untuk pemberian respons dan penanganan atas masalah yang Anda hadapi, standar waktu penyelesaiannya minimal 1 (satu) hari kerja hingga maksimal 5 (lima) hari kerja sampai status “terselesaikan”.

Untuk pemberian respons dan penanganan atas masalah yang memerlukan tindak lanjut dan koordinasi dengan unit lain, standar waktu penyelesaiannya minimal 1 (satu) hari kerja hingga maksimal 14 (empat) hari kerja sampai status “terselesaikan”.

*) Berlaku selama waktu operasional yaitu hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB, tidak termasuk Hari Libur Nasional.


Penyelesaian pengaduan

Baik untuk kerugian yang bersifat materiil maupun non-materiil, penyelesaian pengaduan pasti akan diselesaikan terlebih dahulu oleh bantuan Tim CS Ekuid bekerja sama dengan unit-unit terkait. Apabila setelah melalui proses yang panjang Anda tetap merasa dirugikan atau penyelesaian dari Ekuid tidak bisa diterima, Anda berhak meminta bantuan kepada pihak ketiga yang dianggap mampu membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Bantuan dapat dimintakan melalui pengadilan maupun luar pengadilan yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dimuat dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

complaint-service

Jadilah orang pertama yang mendapatkan update terbaru dari Ekuid

Bantuan

Cara Kerja

Ajukan Pendanaan

FAQ

Blog

Biaya Pengguna

Peringatan Resiko

Layanan Pengaduan

Berizin dan Diawasi Oleh:

Terdaftar di:

Bekerjasama Dengan:

Anggota Resmi:

aludi

Download Aplikasi

PT Likuid Jaya Pratama

Jl. Ciniru III No.2, RT.2/RW.3,
Rw. Bar., Kec. Kby. Baru,
Jakarta Selatan 12180, Indonesia

WhatsApp: +62 813-8811-9390
Email: support@eku.id

Version 2.0.0 | Hak Cipta 2022
PT. Likuid Jaya Pratama
Privacy Policy
Cookie Policy
Syarat dan Ketentuan

Disclaimer:

OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.

PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.